Berphoto bersama wakil bupati, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Kasat Narkoba, Dandim Lima Puluh Kota, utusan LAN se Sumatera Barat, DPD LAN Sumatera Barat dan DPP LAN
Sabtu, 29 Februari 2020

Lembaga Anti Narkotika (LAN) merupakan sebuah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan tujuan dapat membantu pemerintah dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan Pemberantasa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), membantu masyarakat Indonesia dalam usaha menyelamatkan diri dari bahaya narkoba dan juga membina untuk dapat hidup sehat jasmani dan rohani bebas dari tindak pidana narkotika.

° VISI °

  1. Mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sehat berprestasi bebas dari ancaman bahaya narkoba.
  2. Membangun sumberdaya manusia yang siap setiap saat melakukan aksi sapu bersih narkoba diseluruh Indonesia.

° MISI °

  1. Melaksankan tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan porsinya sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan program hidup sehat tanpa narkoba.
  3. Membangun sinergitas dengan berbagai lembaga pemerintah dan elemen masyarakat dalam urusan pelaksanaan program P4GN.

Kepengurusan Lembaga Anti Norkotika (LAN) kabupaten Limapuluh Kota sudah di SK kan oleh DPP LAN pada Kamis, 28 Nopember 2019.

LAN, kab.Lima Puluh Kota juga telah mendaftar ke Badan Kesbangpol pada kamis 26 Desember 2019, dan sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah Daerah.


Kemudian pada hari Sabtu, 29 Februari 2020 ketua DPP Lembaga Anti Narkotika (LAN) Ibrahim Saehaia didampingi Sekjend DPP LAN Dedi Irawadi mengukuhkan kepengurusan LAN kabupaten Limapuluh Kota Periode 2019 - 2024 di Aula Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Limapuluh Kota di Tanjuang Pati

Deklarasi dan pengukuhan LAN Limapuluh Kota dengan jargon "Sanangnyo sabanta, Sakiknyo saumua Iduik" ini dihadiri oleh Pengurus DPP LAN, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si, Wakil Bupati Limapuluh Kota H. Ferizal Ridwan, S.Sos, Dandim 0306, BNN Kabupaten, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Ketua Pengadilan Negeri Limapuluh Kota, Kemenag, Dinas Pendidikan, (Forkopimda), wali-wali nagari, kepala sekolah, guru serta perwakilan Organisasi Siswa Intra Sekolah, utusan LAN Padang Pariaman, LAN Kabupaten Agam dan 51 orang pengurus LAN Limapuluh Kota yang diketuai oleh Bahagia Rasyad .S.Sos, M.Si.

--------------------------------------------------
Update: Selasa, 23 Agustus 2022, Pukul 08:02 Wib.