Subscribe Us

 

 

Pengurus LAN Lima Puluh Kota bersama Bapak Iswandi S.Pd kepala SMAN 1 Mungka menuju lapangan sekolah untuk melaksanakan Upacara Bendera pada Senin, 5 September 2022
Bertindak sebagai Pembina Upacara Ketua LAN Limapuluh Kota bapak Bahagia Rasyad, S. Sos., M. Si. Dt. Rajo Nan Sati

 

LAN Limapuluh Kota memberi Penyuluhan di SMKN 1 Guguak pada Senin, 22 Agustus 2022






MAYARAKAT WAJIB BERPERAN SERTA DALAM MEMERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Sabtu, 28 Maret 2020 M - 03 Sya'ban 1441 H

Ketua DPC LAN
Kabupaten Lima Puluh Kota
Bahagia Rasyad, S. Sos., M. Si.
Dt. Rajo Nan Sati
Muaro Paiti - dpclan50kota, - "Sekarang ini Indonesia juga dalam darurat Narkoba, menindak lanjuti UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa dalam Undang-Undang tersebut juga diatur peran serta masyarakat dalam usaha pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika termasuk pemberian penghargaan bagi anggota masyarakat yang berjasa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika. Maka dalam hal ini masyarakat wajib berperan serta didalam pemberantasan narkoba ini."

Demikian salah satu kutipan pidato sambutan Ketua DPC LAN Kabupaten Lima Puluh Kota Bahagia Rasyad, S. Sos., M. Si. Dt. Rajo Nan Sati pada acara musyawarah pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Lembaga Anti Narkotika (LAN) kecamatan Kapur IX pada sore Jum'at, 20 Maret 2020 yang bertempat di gedung Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) kecamatan Kapur IX kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Kemudian ia melanjutkan "LAN ini tidak ada berafiliasi dengan satu partai politikpun. Kita tumbuh dari bawah, dari kita dan untuk kita juga. Hal itu tumbuh dari sebuah keprihatinan bahwa penghuni rumah tahanan di Payakumbuh dan di Suliki, lebih dari 50 % warga binaannya itu akibat dari narkoba. 15 orang tahanan di polres 50 kota, 13 orang berhubungan dengan narkoba. Kita prihatin dengan narkoba yang marak dan akan terus berkembang ini, sekarang sudah sampai ke anak SD, katakanlah, menghirup lem, ganja dan lain-lain." paparnya.

"Kejadian di daerah mudiak, tidak segan-segan anak minta uang kepada orang tua untuk mebeli sabu. Kita tidak tahan mendengar pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang narkotika itu. Karena keresahan itu, maka kami mencari canel ke pusat, maka dapatlah LAN ini, yang berpusat di Bandung, kalau di pusat namanya DPP LAN, dan pada tanggal 29 Februari kemaren DPC LAN Kab. Limapuluh Kota ini dideklarasikan." tambahnya.

"DI pusat namanya DPP, di provinsi DPD, di kabupaten DPC, di kecamatan disebut DPAC, tidak hanya sampai di situ, kita juga ada Dewan Pimpinan Ranting di nagari, sampai ke jorong Dewan Pimpinan Anak Ranting, uniknya LAN ini merekrut banyak orang. Sifatnya, mempersempit ruang gerak pemakaian dan pengedaran Narkotika, kita membantu pemerintah dalam memerangi Narkoba." kata Bahagia Rasyad.

"Organisas dan lembaga pemerintah yang ada sekarang ini seperti BNN, Polisi, dan lain sebagainya, semuanya itu punya personil terbatas, tidak mungkin hanya mereka saja yang mengerjakan tugas ini. Ini adalah peluang untuk masyarakat ikut perperan serta dalam pemberantasan narkoba ini."(*/F. Malin Parmato/LAN-LIKO)

Posting Komentar

0 Komentar

.