Sebagaimana dilansir limapuluhkotakab.go.id Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk masa jabatan 2019-2024 yang baru di lantik diambil sumpah dan janjinya pada Jumat (22/9 lalu, akan tetap menjaga komitmen sesuai dengan sumpah dan janjinya untuk membawa lembaga kearah lebih baik modern dan maju untuk lima tahun kedepan.

“Sebagai pimpinan DPRD, saya akan tetap menjalankan komitmen yang lahir dari hati, untuk membangun Kabupaten Limapuluh Kota kearah yang lebih baik , modern dan maju untuk itu saya mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat agar saya diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memimpin DPRD, mari kita kesampingkan terlebih dahulu gesekan -gesekan kepentingan partai demi pembangunan di Limapuluh Kota” Ujar Deni Asra dalam kata sambutannya dihadapan para peserta hearing dengan pimpinan DPRD pada Musyawarah Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkoba (DPC-LAN) Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (22/9) bertempat di rumah Dinas Ketua DPRD Limapuluh Kota

Lebih lanjut disampaikannya “ Sebagai ketua DPRD yang baru, saya sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap terbentuknya DPC-LAN Kabupaten Limapuluh Kota dalam upaya membantu pemerintah dalam menjalankan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) , membantu masyarakat dalam usaha menyelamatkan diri dari ancaman narkoba serta membina angggota untuk hidup sehat jasmani dan rohani terbebas dari tindakan pidana narkotikan di Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam rangka turut melaksanakan perjuangan bangsa dan negara khususnya dalam upaya P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Indonesia sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang sehat berprestasi bebas dari bahaya narkoba maka wadah berupa Lembaga Anti Narkotika (LAN) yang berfungsi sebagai penyambung lidah dan kepanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional sebagai bukti peran serta masyarakat dalam upaya P4GN tersebut untuk Daerah Limapuluh Kota perlu kita dukung terbentuknya dengan baik. Dan akan dilanjutkan kepada tingkat Kecamatan dan nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota supaya sosialisai pencegahan bahaya narkotika dapat kita persempit “ ujar Deni Asra politisi muda Partai GERINDRA kelahiran 7 Mei 1982 diruang kerjanya kepada wartawan.

Ditambahkannya “ Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap bahaya narkotika dan dalam upaya untuk mencegahnya dikalangan generasi muda dan masyarakat , maka DPRD sebagai lembaga Legislatif yang mempunyai tugas pokok dan fungsi salah satunya adalah fungsi pengawasan dimana DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sedang merancang Ranperda Iniasiatif Pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang “Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya” dan pertemuan ini sangat kami angap penting dan diperlukan untuk memberikan masukan dari bapak dan ibuk calon pengurus DPC-LAN Kabupaten Limapuluh Kota ujar Deni Asra penuh semangat.

Kemudian dingatkan juga “Kita menyadari, bahwa kesuksesan hidup manusia sangat ditunjang oleh adanya kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima. Kesehatan jasmani diperlukan dalam rangka untuk melaksanakan kewajiban serta tugas-tugas dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai manusia dalam ranah horisontal secara fisikal dan kesehatan rohani penting terwujud sebagai modal utama agar manusia memiliki dasar perbuatan yang baik dan benar secara spiritual menurut aturan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Telah menjadi ketetapan pemerintah Republik Indonesia bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk tindak pelanggaran hukum pidana narkotika. Selain itu perbuatan tersebut sangat menyelisihi hukum agama di samping karena memang terbukti merusak kehidupan manusia.

Saya sangat mengharapkan, semoga keberadaan DPC-LAN mampu menjadi wadah bagi para pejuang anti narkoba sekaligus sebagai wahana bagi masyarakat luas untuk membentengi diri dari ancaman bahaya narkoba dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sehat berprestasi bebas dari ancaman bahaya narkoba dan membangun sumberdaya manusia yang siap setiap saat melakukan aksi sapu bersih narkotika diseluruh Indonesia. ” Ingat Deni Asra.

Kemudian sebagai ciri kas dari Deni Asra selalu penutup sambutannya dengan Pantun:
Indah Nagari Limapuluh Kota;
Iconnya lembah Harau dan Kelok Sambilan;
Janganlah mengkonsumsi Narkotika;
Lebih baik mengkonsumsi buah dan sayuran. (disambut oleh para peserta dengan tepukan)

Pantun kedua :
Sarilamak adalah pusat pemerintahannya;
Kita bertemu dihari minggu;
Janganlah mengkonsums Narkotika;
Karena merugikan masa depanmu. (yang kembali disambut meriah tepukan tangan para peserta)

Lahirkan Enam (6) Kesepakatan

Sebelum dilakukan pertemuan dengan Deni Asra Ketua DPRD Limapuluh Kota , para peserta rapat telah lahirkan beberapa rumusan hasil musyawarah kesepakatan yang dipimpin oleh H.Saiful.SP:
1. Para peserta telah menyatukan persepsinya terhadap perlunya DPC-LAN ini dibentuk di Kabupaten Limapuluh Kota;
2. Para peserta sepakat menunjuk Bahagia Rasyad Dt.RajoMudo Nan Sati sebagai Ketua DPC-LAN yang sebelumnya telah mendapat mandat dari pengurus Dewan Pimpinan daerah (DPP) Provinsi Sumatera Barat dan memilih serta melengkapi pengurus lainnya sesui dengan struktur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Anti Narkotika.
3. Mendorong terbentuknya Peraturan Daerah dalam upaya pencegahan bahaya Narkotika.
4. Mendorong terbentuknya Peraturan Nagari (Pernag) dalam upaya pencegahan bahaya Narkotika.
5. Mendorong secepatnya terbentuk Organisasi DPC-LAN yang di SK kan oleh DPP LAN Provinsi Sumatera Barat.
6. Sebagai Penggurus DPC-LAN Kabupaten Limapuluh Kota harus bersedia dilakukan tes urin dengan benar demi menjaga nama baik Lembaga Anti Narkotika.

******
Saiful Guci- Tanjung Pati-22 September 2019.

 

Sumber: https://limapuluhkotakab.go.id/lpk-detail-berita/cm50WFByNGFOdStWNzJXYURyQkN2UT09