Sumber Photo: realitakini |
Razia ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa ada kedai yang menyediakan minuman keras berupa tuak serta hiburan musik dan ditemani oleh pelayan pelayan perempuan berambut pirang yang buka sampai tengah malam, menindak lanjuti hal tersebut Tim yang dipimpin langsung AKP Amirwan SH langsung mendatangi TKP.
Kepada wartawan AKP Amirwan Katakan, benar kami dari Polsek luhak melakukan razia terhadap pemilik kedai tuak yang berada di dalam bukit elang laut dan kita amankan sebanyak 7 orang, pemilik kedai DN serta istrinya T, dua orang wanita pelayan kedai FY dan SS dan tiga orang pengunjung kedai YS, IM, UJG yang sedang minum tuak, barang bukti yang kita amankan satu ember tuak,"ujar nya.
Razia yang dilakukan tidak hanya untuk membuat efek jera bagi pemilik kedai akan tetapi juga menyikapi ketentuan berlakunya PSBB disumatera Barat yang mana ada larangan berkumpul bagi warga apalagi dengan minuman keras serta hiburan Musik demikian juga saat ini kita akan menyambut bulan suci ramadhan tentu hal hal yang bersifat maksiat akan kita lanjuti Karena akan meusak kesucian bulan ramadhan,"kata AKP Amirwan SH.
Hal senada juga disampikan oleh Kanit Binmas Polsek Luhak IPDA Aiga Putra. SH Dt sinaro bahwasanya unit binmas Polsek luhak melalui Bhabinkamtibmas yang berada setiap nagari tiap hari memberikan himbauan kamtibmas serta himbauan berlakunya PSBB guna pencegahan COVID19, kita sudah menegur pemilik kedai sebanyak dua kali agar tidak lagi melakukan aktivitas nya, akan tetapi yang bersangkutan tidak mematuhi himbauan tersebut, saya sebagai kanit Binmas berharap dan meminta kepada masyarakat yang memilikinya usaha jualan atau kedai yang berada diwilayah hukum polsek Luhak yaitu di kecamatan Luar dan Kecamatan Lareh Sago Halaban agar mematuhi himbauan himbauan dari Bhabinkamtibmas, katena itu semua demi kebaikan masyarakat terlebih lagi himbauan pencegahan COVID19 agar kita selamat dari wabah tersebut,"ucap Polisi Niniak Mamak itu.
Terpisah,Wali nagari Tanjung Gadang Rilson Dt. Mangguang Menyambut baik
serta apresiasi apa yang dilakukan oleh Bapak Kapolsek Luhak yang telah
melakukan penindakan terhadap kedai Tuak yang berada dinagari tanjung
gadang yang telah membuat resah masyarakat, semoga ini menjadi pelajaran
bagi warga yang lain bahwa setiap pelanggaran akan ada konsekwensi
secara hukum dari aparat penegak hukum,"harap nya.
Ditambahkan,diri nya juga mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas
dinagari yang sangat membantu dalam menjaga keamanan serta memberikan
himbauan kamtibmas terlebih dalam hal pencegahan COVID19 yang sedang
melanda ngeri kita, kini masyarakat sudah meningkat kesadaran nya
mengenai dampak wabah COVID19, semoga allah swt selalu melindungi
Kapolsek Luhak serta anggotanya,"tutup Rilson.
Guna penyelidikan lebih lanjut,saat ini kepada pemilik kedai, pelayan
kedai, pengunjung serta barang bukti sudah diamanan di Polsek Luhak dan
proses selanjutnya akan dilakukan Kanit Reskrim Aipa MS Rambe.(YY)"
Sumber: http://www.realitakini.com/2020/04/kapolsek-luhak-pimpin-pengerebekan.html?m=1 . (*/F. Malin Parmato/LAN-LIKO)
0 Komentar