Seorang Pengedar Sabu ditangkap aparat di Koto Tuo Mungka pada Selasa (24/03/2020) |
"Tersangka DP yang juga diduga pemakai narkoba itu, dibekuk disebuah rumah di Jorong Koto Tuo Mungka Kenagarian Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. Karena tidak menduga akan ditangkap, tersangka Enon dengan mudah dibekuk."
"Dari penggeledahan yang didampingi perangkat Nagari dan masyarakat, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti Narkoba diantaranya, 5 paket sabu-sabu siap edar dibungkus plastic, 1 paket ganja kering, bukti transfer yang diduga setoran pembayaran Narkoba."
"Tak sampai disana saja, dari pengakuan tersangka Enon, Tim Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota kembali melakukan penggeledahan disebuah rumah di Jorong Balai Rupi Kenagarian Simalanggang Kabupaten Limapuluh Kota, dikawasan yang masuk dalam Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, penggeledahan didampingi Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh."
"Dilokasi tersebut, kembali diamankan barang bukti Narkoba, diantaranya 1 paket Sabu-sabu, 1 paket ganja kering dan timbangan digital. Usai penggeledahan, tersangka yang merupakan warga Mungka itu dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan."
"Memang tersangka panggilan Enon kita bekuk disebuah rumah di kawasan Mungka, dari penggeledahan yang di lakukan didua tempat itu, termasuk di wilayah hukum Polres Payakumbuh, diamankan sejumlah barang bukti Narkoba siap edar serta timbangan digital," ujar Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasatres Narkoba, IPTU. Hendri Has didampingi Kasubag Humas, AKP. Yuhelman, Rabu (25/3/2020)".(*/F. Malin Parmato/LAN-LIKO)
Sumber: Haluan
URL: https://www.harianhaluan.com/news/detail/90579/seorang-pengedar-narkoba-dibekuk-di-limapuluh-kota
Reporter : Zulkifli
Editor :Milna
0 Komentar